TEMPO Interaktif, Garut - Perambahan hutan di Garut menggila. Sebanyak 200 hektar kawasan Cagar Alam/Taman Wisata Alam Kamojang di Blok Cakra, Garut dirambah. Kepala Seksi Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Garut, Jawa Barat Teguh Setiawan kepada Tempo mengatakan pihaknya telah menangkap 10 orang perambah hutan.
“Para pelaku perambahan hutan ini diduga dibekingi oleh salah satu partai politik,” ujar Teguh kepada Tempo Selasa (2/11). Namun, Teguh enggan menyebut partai apa. Pelaku perambahan telah diserahkan ke pihak kepolisian Resort Bandung. Mereka tertangkap petugas di Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, pada akhir Oktober lalu.
Pelaku diduga telah melakukan provokasi terhadap warga untuk melakukan perambahan dengan menanami ubi jalar dikawasan Cagar Alam. Modusnya pelaku akan menanam pohon dan meminta masyarakat untuk menjaganya dengan memperbolehkan menanam palawija disekitar daerah itu.
Teguh menambahkan perambahan hutan ini telah dilakukan sejak 2004 lalu. Karena itu, untuk mengembalikan keaslian area ini, pihaknya dibantu dengan polisi hutan, Pengamanan hutan swakarsa dan masyarakat sekitar melakukan pencabutan ubi jalar di kawasan cagar alam.
Sementara itu untuk proses rehabilitasi hanya akan dilakukan dengan memperketat pengamanan dan pengawasan saja. Soalnya, berdasarkan ketentuan pemulihan kawasan cagar alam ini tidak diperbolehkan adanya bantuan dari manusia, sehingga tanamah di area ini tumbuh dengan sendirinya. “Pemulihan dengan cara rehabilitasi sukses alami, jadi alam dibiarkan untuk memperbaikinya sendiri,” ujar Teguh.
SIGIT ZULMUNIR