Jembatan Suramadu. TEMPO/Dwi Narwoko
Kementerian PU Cek Tunggakan Suramadu
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum sedang melakukan pemeriksaan terhadap sisa pembayaran pemerintah kepada rekanan terkait pembangunan Jembatan Surabaya-Madura. "BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan) sedang mengecek," ujar Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak ketika dihubungi Tempo, Rabu (03/11).
Dia mengatakan, Badan Pengawasan bakal memeriksa kebenaran klaim yang diberikan rekanan yang ikut membangun jembatan tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan proses klaim akan dilanjutkan ke Kementerian Keuangan. "Prosesnya sedang berjalan. Kami akan tetap mengikuti prosedur," ujar dia.
Selasa lalu, sebanyak 200 pekerja yang mewakili 14 perusahaan rekanan lokal pembangunan Jembatan Suramadu menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut pelunasan tunggakan utang sebesar Rp 80 miliar. Mereka memberi waktu kepada pemerintah pusat hingga sebulan ke depan. Jika tuntutan tak direspons, para rekanan itu mengancam menempuh jalur hukum.
Pembangunan Jembatan Suramadu sepanjang 5,4 kilometer digarap oleh Consortium of Chinese Contractors yang terdiri dari China Road and Bridge Corporation dan China Harbour Engineering Consultant. Sebagian proyek disubkontrakkan kepada Consortium of Indonesia Contractors (CIC) yang terdiri dari PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, PT Waskita Karya serta PT Wijaya Karya.
Seluruh vendor yang turun ke jalan berada di bawah kendali CIC. Mereka berperan untuk menyediakan berbagai kebutuhan, seperti besi dan semen, untuk bentang tengah jembatan. Direktur PT Standar Beton Indonesia mengatakan, pembayaran terhenti empat bulan sebelum jembatan diresmikan Presiden pada Juni tahun lalu.
Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya Kurniadi Gularso membenarkan tunggakan pembayaran yang dilakukan pemerintah terhadap pengembang. Klaim telah diberikan pihak Consortium of Chinese Contractors kepada pemerintah sejak setahun lalu. Namun ia tak bisa memastikan jumlah tunggakan tersebut. "Saya kurang yakin nilainya persis Rp 80 miliar," ujar dia.
SUTJI DECILYA





