Eksekusi Rumah Berakhir Bentrok, Lima Orang Terluka

TEMPO Interaktif, Makassar - Eksekusi empat rumah dan tanah di Desa Panciro Kecamatan Wajeng, Gowa berakhir bentrok. Bentrok antara warga dan polisi ini mengakibatkan tiga orang warga terluka, dan dua orang polisi.

Tiga warga yang luka langsung dilarikan ke ruang medis Polres Gowa. Seorang dari mereka bernama Puding. Seorang polisi dari brigadir mobil terluka di bagian mata terkena lemparan batu warga. Kepala Bagian Operasional Polres, Ajun Komisaris Suhendro juga terluka di bagian mulut karena terkena lemparan batu.

Awalnya ratusan masyarakat berkumpul di sekitar lokasi eksekusi. Masyarakat mempersenjatai diri dengan batu, kayu, dan bambu rincing.

Pada saat polisi datang, warga menghalaunya. Warga meminta agar eksekusi ditunda. Menurut Daeng Ngunjung, warga, harusnya keputusan pengadilan diperjelas terlebih dahulu sebelum dieksekusi.

Pengadilan dinilai tidak seksama melakukan penelitian terhadap surat kepemilikan tanah penggugat. "Surat kepemilikan tanah itu discan dan stempelnya palsu," katanya.

Setelah bernegosiasi, polisi tetap memaksa menerobos barisan masyarakat. Akibatnya, warga membalas dengan lemparan batu. Polisi menyikapinya dengan melepaskan tembakan gas air mata ke arah masyarakat.

Tembakan itu berhasil membubarkan blokade masyarakat. Polisi lalu menuju ke empat rumah yang akan dieksekusi. Tetapi tiba-tiba beberapa warga kembali menghadangnya.
Polisi hendak menangkap, tetapi warga melakukan perlawanan. Akhirnya warga tersebut menjadi sasaran pukulan polisi.

Ajun Komisaris Syahrul, kepala satuan unit sabara Polres Gowa mengatakan, setelah dilakukan perawatan, korban akan diperiksa. Dia mengatakan, polisi bertindak tegas karena ada perlawanan dari masyarakat.

Meskipun sempat terjadi perlawanan, juru sita pengadilan, Makmur, tetap membacakan eksekusi. Kasus sengketa rumah dan tanah ini melibatkan dua kelompok warga, antara Daeng Tona dan Daeng Nganjung. Keduanya masih berhubungan keluarga. Di tingkat pengadilan, sengketa dimenangkan Daeng Tona.

SAHRUL