Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganja di Gudang Cianjur Bernilai Rp 7 Miliar

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Cianjur - Kepolisian Daerah Jawa Barat ikut turun tangan menangani kasus penemuan gudang penyimpanan ganja seberat 2,18 ton di Desa Bojong, Karangtengah Kabupaten Cianjur pada Rabu (3/11).

Juru Bicara Polda Jawa Barat Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan penggerebekan gudang berisi ganja ini berdasarkan hasil pengembangan dari 2 pelaku yang tertangkap di daerah Cariu Kabupaten Bogor. Menurut Agus, kedua pelaku, masing-masing Dede dan Ardiansyah, tertangkap petugas patroli di jalan raya sekitar Cariu.

"Kedua pelaku tertangkap saat melintas di jalan raya. Petugas yang curiga menggeledah mobil dan ditemukan ganja sebanyak 300 kilogram," ujar Agus.

Dari keterangan kedua pelaku, diketahui mereka menyimpan ganja dalam jumlah besar di sebuah gudang di kawasan Karangtengah Kabupaten Cianjur. "Jumlah total ganja yang disita sebanyak 2,48 ton. Jika satu kilogram ganja Rp 3 juta, nilai keseluruhan berjumlah kira-kira Rp 7 miliar," kata Agus.

Penggerebekan di siang bolong oleh aparat kepolisian membuat geger warga sekitar. Warga tidak menyangka gudang yang selama ini kosong tersebut dipergunakan untuk menyimpan ganja.

Ida Wahida, 52 tahun, pemilik warung di pinggir gudang, menyebutkan, selama ini tidak ada aktivitas mencolok di gudang tersebut. Menurut dia, sebelumnya gudang itu beberapa kali ganti penyewa, mulai dari distributor makanan ringan sejenis chiki hingga perusahaan bahan bangunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah itu, hampir sepanjang tahun gudang tersebut kosong. Baru tiga hari belakangan ada aktivitas bongkar-muat barang, tapi tidak jelas barang jenis apa," ujar Ida di Cianjur, Rabu (3/11).

Menurut Ujang, Ketua Rukun Tetangga 05 Kampung Sabandar Hilir, pemilik gudang itu sendiri saat ini tidak jelas karena sudah beberapa kali berpindah tangan. Namun, kata dia, setiap ada penyewa pasti lapor. "Terakhir yang lapor sekitar bulan Agustus penyewa bernama Ruslan Abdul Gani asal Depok. Katanya mau buka usaha kecil-kecilan," kata Ujang.

Ujang menambahkan, setiap penyewa dikenai iuran wajib bulanan. "Sampai sekarang penyewa tadi baru lapor, tapi tidak pernah datang lagi untuk membayar iuran bulanan," imbuh Ujang.

Hingga pukul 15.00 WIB, suasana di lokasi penggerebekan masih ramai oleh warga yang menonton. Akibatnya, arus lalu lintas pun mengalami kemacetan. Sementara di sekeliling gudang dipasang garis polisi serta dilakukan penjagaan ketat.

DEDEN ABDUL AZIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

7 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

17 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

22 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

23 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

2 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

23 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

39 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

40 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.