TEMPO Interaktif, Jakarta -Ketua Organda Angkutan Khusus Pelabuhan Tanjung Priok Gemilang Tarigan menilai razia angkutan berat yang rencananya dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama pihaknya akan efektif menertibkan truk kontainer.
"Razia ini akan dilangsungkan terus-menerus setiap pekan, karena terus-menerus jadi efektif," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat (5/11).
Razia berupa pemeriksaan surat dan fisik angkutan ini dijadwalkan akan dilaksanakan secara rutin mulai dua pekan mendatang di beberapa titik di Jakarta Utara. "Di dalam Pelabuhan Tanjung Priok, UTC I, JICT, Koja, dan Cakung," ujar Gemilang.
Ia menjelaskan persyaratan kelayakan jalan angkutan barang berat ini yaitu kelengkapan surat identitas sah sebagai usaha pelabuhan, onderdil yang menjamin keselamatan, serta muatan yang sesuai dengan kapasitas. "Jika melanggar, bisa ditilang hingga dikandangkan," katanya.
Menurut Gemilang, tujuan utama razia ini adalah untuk menambah tingkat keselamatan. "Bukan hanya keselamatan manusia, baik yang mengemudikan maupun pengguna jalan, tapi juga keselamatan barang yang diangkut," ujarnya.
Gemilang berpendapat keutuhan barang yang diangkut dengan truk-truk kontainer yang layak sudah seharusnya menjadi jaminan di pelabuhan internasional seperti Pelabuhan Tanjung Priok. "Pelabuhan internasional tidak semestinya melayani angkutan ilegal," katanya.
Selain dari Dishub dan Dinas Organda, razia juga dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, PT Pelindo II, Administrator Pelabuhan Tanjung Priok, serta Kepolisian.
PUTI NOVIYANDA