TEMPO Interaktif, Jakarta - Mabes Polri belum mengetahui berita tentang penganiayaan terhadap dua orang narapidana penjara Salemba. "Saya belum dengar adanya (berita) itu, " kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjend Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Jumat (5/11).
Dia juga belum mengetahui kabar bahwa kedua korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Djati. Mendengar kabar itu, Iskandar pun menghubungi Kepala Rumah Sakit Kramat Djati, dr. Budi Sistiawan. Dalam percakapan tersebut Budi mengatakan. "Tidak ada laporannya, Dan (komandan)."
Diwartakan sebelumnya, dua orang narapidana Penjara Salemba mengalami penyiksaan oleh sipir penjara tersebut. Keduanya dianiaya karena membocorkan informasi kepada tim Sigi SCTV soal adanya bisnis seks di dalam penjra itu.
Dua napi Rumah Tahanan Salemba yang menjadi informan program investigasi SIGI SCTV berjudul "Bisnis Seks Dibalik Jeruji" disiksa dan diasingkan tanpa sebab oleh sipir. Mereka adalah Herry Januar dan Herry Kiswanto, tahanan kasus narkoba membawa kamera tersembunyi yang mengungkap adanya bisnis haram dalam rutan."Setelah penayangan SIGI dengan tema itu pada Rabu (27/10) lalu, sipir rutan melakukan razia kepada para napi. Sehingga identitas keduanya terungkap," tutur Sutradara Program SIGI SCTV, Malik, Kamis (4/11) malam. Setelah ketahuan, tambah dia, keduanya disiksa dan diasingkan ke ruangan khusus pada Kamis (28/10) silam.
Akibat siksaan itu, kata Malik, Herry Kiswanto sampai dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Febriyan