TEMPO Interaktif, Tangerang -Brigadir Satu Pamuji, anggota Polsek Ciputat, Tangerang, ditegur Hotma Sitoempoel, pembela terdakwa pencurian piring dan buntut sapi, Rasmiah bin Rawan, 54 tahun.
"Saudara bawa senjata api, silakan dititipkan saja. Seharusnya saudara tahu aturannya sebagai anggota (Polri --red.)," kata Hotma.
Pamuji pun mengatakan bahwa ia tahu sedikit soal aturan itu, tapi tidak menguasainya. Akhirnya dia pun menitipkan pistol berikut lima butir peluru yang diselipkan di pinggang di balik bajunya itu kepada jaksa penuntut umum Riyadi.
Persidangan perkara Rasmiah ini berlangsung Rabu (10/11), dengan agenda mendengar keterangan saksi verbalisan (penyidik), yakni Pamuji.
AYUCIPTA