foto: Tempo/Cheppy Muklis
Topik
Rabu, 10 November 2010 | 18:44 WIB
Suciwati Beri Kuliah Umum Kasus Munir di London
TEMPO Interaktif, London - Suciwati, istri pegiat hak asasi manusia Munir, memberikan kuliah umum bertema "Munir Memorial Lecture" di London, Selasa (9/11) malam lalu. Acara yang digelar oleh The College of Law, London, itu diikuti lebih dari 100 mahasiswa bidang hukum.
Dalam kuliah umum itu, Suciwati memaparkan mengenai kampanye yang dilakukannya untuk mencari keadilan tidak saja bagi sang suami yang meninggal dunia karena diracun itu, tetapi juga untuk semua pegiat hak asasi manusia yang mengalami nasib serupa.
Suciwati memaparkan perkembangan kasus hukum atas pembunuh suaminya itu sebagai "keadilan yang tergadaikan". Berkaca dari penanganan kasus Munir, Ia menilai Indonesia dan Uni Eropa tidak menjadikan pembelaan hak asasi manusia sebagai salah satu ukuran saat melakukan kerjasama.
Selain Suciwati, yang juga menjadi pembicara dalam kuliah umum itu adalah Rafendi Djamin. Ia adalah wakil Indonesia untuk Komisi Hak Asasi Manusia ASEAN (The ASEAN Intergovernmental Commision of Human Right/AICHR). Ia memaparkan komisi yang dibentuk anggota ASEAN tersebut.
Selain memberikan kuliah umum, Suciwati dan Rafendi Djamin juga akan mengadakan pertemuan dengan Parlemen Inggris di gedung Wesminster, London.
Kepada koresponden ANTARA, Refendi mengatakan, kahadirannya di Inggris atas undangan Article 19, organisasi advokasi hak asasi manusia yang aktif bergerak dalam kampanye dan advokasi isu kebebasan berekspresi dan media.
Menurut Refendi, Munir Memorial Lecture ini merupakan kelanjutan dari acara yang serupa yang diadakan di Jakarta yang merupakan seminar atau kuliah yang bersifat akademis mengingat kasus Munir yang dinilai belum selesai sampai sekarang.
ANTARA | AM





