TEMPO Interaktif, Medan - Kepolisian Sektor Medan Sunggal menggagalkan pengiriman 110 kilogram ganja ke Jakarta. Perkelahian mewarnai upaya petugas menggerebek sebuah gudang tempat penyimpanan ganja itu. Akibatnya, seorang polisi Brigadir Satu Irwansyah mengalami tangan terkilir.
Kepolisian Sektor Medan Sunggal Ajun Komisaris Soni Nugroho menyatakan, dalam penggerebekan di salah satu gudang di Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Sunggal, anak buahnya sempat bergumul. “Tangan kirinya terkilir,” ujar Soni, Rabu (10/11).
Dari lokasi, kata Soni, petugas menahan tiga orang yang sedang memuat ganja ke dalam truk. Mereka yaitu Safna, 38 tahun, penduduk Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat; Jamidan, 35 tahun, warga Rikkit, Blangkejeren, Kotapanjang Gayolues; dan Andi, 20 tahun, Desa Tanjung Gusta, Dusun V, Sunggal, Deliserdang. “Sudah seminggu kita intai,” ujar Soni.
Barang bukti yang disita dalam penggerebekan itu sejumlah 110 kilogram ganja. “Ya, rencananya akan dibawa ke Jakarta,” ujar Soni. Ketiga tersangka, kata Soni, mengaku baru kali ini membawa ganja dari Provinsi Aceh. “Kita yakin mereka bagian dari sindikat antarprovinsi. Ya, biasalah kalau sudah ditangkap ngakunya sekali,” ujar Soni.
Soetana Monang Hasibuan