Unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari Aksi Solidaritas Anyer-Panarukan Persatuan Kepala Desa (Parade) Nusantara yang digelar serentak Kamis (11/11) hari ini.
Kordinator Kepala Desa, Agus Tarmidzi mengatakan, sebanyak 189 kades beserta aparat desa di Banyuwangi akan melakukan mogok kerja apabila pemerintah pusat terus mengulur-ulur pengesahan RUU tersebut. "Sudah tiga kali kami demo ke DPR RI," kata Agus Tarmidzi dalam orasinya.
Bahkan, kata dia, apabila tidak kunjung disahkan, kades akan menyerukan masyarakatnya untuk memboikot membayar pajak pada 2011.
Baca Juga:
Agus menjelaskan, RUU Pemerintahan Desa pemerintah wajib menjamin kesejahteraan kepala desa. Dalam RUU ini, pemerintah pusat diwajibkan untuk mengalokasikan 10 persen APBN bagi desa.
Unjuk rasa tersebut dijaga ketat aparat kepolisian. Bahkan polisi mensterilkan jalan sepanjang 3 kilometer yang akan menuju ke kantor bupati.
Setelah berorasi perwakilan kades kemudian bertemu dengan Musyawarah Pimpinan Daerah. Kades meminta dukungan pemerintah daerah supaya mendukung langkah Kades.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi, Hermanto, menjelaskan, dalam pertemuan itu Muspida menyetujui untuk mendukung langkah kades. Namun terkait pengesahan RUU itu, kata dia, merupakan wewenang pemerintah pusat. "Kami hanya bisa mendukung, tapi tidak punya wewenang banyak," kata dia.
Di Sidoarjo, ratusan Kades dari kelompok "Parade Nusantara” juga berunjuk rasa di jalan raya Porong. untuk mendesak mereka diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Mereka menutup separuh badan jalan, akibatnya arus lalu lintas di jalan raya Porong Surabaya-Malang terganggu selama dua jam.
Kepala Desa Jimbaran Kulon Kecamatan Wonoayu Sidoarjo mengatakan, aksi mereka ini sebagai bentuk dukungan terhadap perwakilan Kepala Desa yang tengah menemui Menteri Dalam Negeri untuk menuntut agar disahkannya Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Desa. Dalam RUU itu, diatur masa jabatan Kades yang semula 6 tahun diperpanjang 10 tahun, mengangkat kepala desa menjadi PNS, dan peningkatan kesejahteraan dan asuransi.
IKA NINGTYAS | EKO WIDIANTO