Direktur Utama PT Jasa Raharja Persero, Diding Anwar mengatakan jumlah klaim yang dibayarkan Jasa Raharja bagi korban meninggal dunia di Indonesia tahun 2009 mencapai Rp1,3 triliun.
Sedangkan hingga Oktober 2010 sudah mencapai Rp1,3 trilun, diperkirakan jumlah ini akan meningkat hingga Rp1,5 triliun.
"Besarnya pembayaran klaim pertahun menandakan bahwa korban tewas akibat kecelakaan di Indonesia terus meningkat," kata Anwar di sela-sela peresmian Kampung Jasa Raharja di Desa Merbaun, Kabupaten Kupang, Jumat (12/11).
Jumlah korban tewas akibat kecelakaan paling banyak adalah pengendara sepeda motor. Sekitar 70 persen pembayaran klaim bagi korban kecelakaan sepeda motor.
Karena itu, ia meminta kepada pengguna sepeda motor untuk selalu berhati-hati mengikuti peraturan lalulintas agar terhindar dari kecelakaan yang menyebabkan korban tewas. "Gunakanlah helm saat mengendara sepeda motor, dan ikutilah peraturan yang sudah ada," katanya.
Sementara itu, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta Merbaun, Kabupaten Kupang, Rini Rotes, salah satu siswa, di sela-sela peresmian kampung Jasa Raharja memberikan “cemarah” di depan Gubernur NTT Frans Lebu Raya, Dirut PT Jasa Raharja persero serta masyarakat Merbaun tentang pentingnya Jasa Raharja.
Rini dengan entengnya menjelaskan tentang UU Nomor 33 dan 34 tahun 1964 yang digunakan sebagai dasar oleh Jasa Raharja untuk membayar klaim bagi korban kecelakaan di darat, laut dan udara.
Pemahamannya tentang Jasa Raharja membuat pengunjung yang hadir tercengang, termasuk Gubernur NTT dan Dirut Jasa Raharja. "Tidak semua orang Jasa Raharja bisa menjelaskan terpeinci seperti itu," kata Marthen seorang staf Jasa Raharja cabang Kupang.
YOHANES SEO