TEMPO Interaktif, Jakarta -DKI memastikan akan merazia kendaraan angkutan berat (kontainer) di Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa (16/11). Razia akan dilakukan di dalam pelabuhan oleh 40 petugas gabungan dari Dinas Perhubungan DKI, Organda, Administrasi Pelaksana Tanjung Priok, Polda Metro Jaya, dan Ditjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan.
"Kami akan lakukan rutin tiap hari Rabu. Tapi karena Rabu (17/11) ini libur Idul Adha, kali ini dilakukan Selasa," kata Kepala DInas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono hari ini.
Petugas akan memeriksa kelengkapan surat administrasi, besar muatan dan dimensi, serta kelayakan jalan. Tempat pemeriksaan berpindah-pindah dan akan dikoordinasikan dengan Organda sebagai pihak yang mengetahui tempat rawan pelanggaran. Udar berjanji akan membereskan praktek pemberian izin dengan menyimpang maupun praktek pungutan liar.
Menurut Udar, razia dilakukan karena kontainer yang tidak layak jalan dan overload ini penyebab berbagai macam masalah seperti rusaknya jalan, meningkatkan kecelakaan, dan kemacetan di Jalan tol dan arteri di Jakarta. "Kami juga akan membenahi personil kami jika terkait tindak pidana akan kami proses secara hukum."
Ketua Organda Jakarta, Sudirman, mendukung penuh razia kontainer ini. Menurut Sudirman, memang banyak anggotanya yang melanggar administrasi, muatan, dan kelayakan sehingga menyebabkan persaingan tidak sehat antar pemilik kontainer. Sebanyak 9000 unit Organda yang resmi masih harus berhadapan dengan 4000 unit yang tidak resmi dengan pengeluaran investasi lebih murah.
RENNY FITRIA SARI