TEMPO/ Tony Hartawan
Topik
Kambing Tak Memenuhi Syarat untuk Kurban Diperdagangkan
TEMPO Interaktif, Kediri - Dinas Pertanian Kota Kediri menemukan sejumlah hewan kurban yang tidak memenuhi syarat untuk kurban. Para pedagang diduga menyelipkan hewan tersebut untuk mengelabui konsumen.
Keberadaan hewan tak layak kurban ini ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat perdagangan kambing di Kota Kediri Senin (15/11) siang. Meski dinyatakan terbebas dari penyakit antraks, sejumlah hewan diketahui belum genap berusia satu tahun. “Hewan ini tidak memenuhi syarat kurban,” kata drh Pujiono, petugas Dinas Pertanian saat melakukan inspeksi mendadak di Kecamatan Mojoroto, Senin (15/11).
Begitu mengetahui keberadaan hewan tersebut, Pujiono meminta pedagang yang bersangkutan menariknya. Dia meminta pedagang mengikuti ketentuan hewan kurban yang telah ditentukan agama.
Selain memeriksa usia hewan ternak, petugas juga memeriksa kemungkinan penyakit seperti gigi, mata, dan kulit. Penyakit antraks serta kuku dan mulut menjadi kewaspadaan petugas pada inspeksi tersebut. Lokasi penjualan yang dianggap bagus ditempel kertas bertanda Dinas Pertanian untuk menciptakan rasa aman pembeli.
Kewaspadaan ini, menurut Pujiono, dilakukan mengingat akhir-akhir ini banyak pedagang kambing dan sapi dari luar kota yang menyerbu Kediri. Mereka membawa hewan ternak dari berbagai daerah untuk diperdagangkan di kota itu menjelang Idul Adha tahun ini. “Siapa tahu daerah asalnya termasuk endemis (penyakit hewan),” kata Pujiono.
Soni, 45 tahun, pedagang kambing di Kelurahan Muning, Kecamatan Mojoroto, mengatakan kambing-kambing yang dijualnya didatangkan dari Trenggalek. Kambing di kawasan itu dinilai memiliki kondisi tubuh bagus dan harganya murah. Dia mematok harga hingga Rp3,5 juta per ekor untuk kambing besar. Sedangkan kambing kecil dihargai Rp900 ribu per ekor. “Sehari rata-rata laku empat ekor,” kata Soni.
HARI TRI WASONO





