Topik
Warga Sumenep Mulai Tagih Janji Kampanye Bupati dan Wakil Bupati
TEMPO Interaktif, SUMENEP - Janji Bupati Sumenep Busyro Karim yang diucapkan saat berkampanye ditagih warganya. Selasa (16/11), warga Kecamatan Ganding menagih janji membebaskan warga dari kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Busyro sudah dilantik, tapi saya masih dimintai uang untuk bayar pajak tanah," kata Abdul Wakit Abdullah, warga Dusun Mormakam, Desa Mandala, Kecamatan Ganding.
Wakit menyadari Busyro Karim dan pasangannya Sungkono Siddik baru saja dilantik. Namun, seluruh janji saat kampanye harus menjadi prioritas utama dalam program 99 hari kerja pertama.
Wakit mencatat dua janji yang selalu digaungkan pasangan yang diusung koalisi PKB dan PDI Perjuangan tersebut, yaitu bebas pajak bumi dan bangunan (PBB), serta berobat gratis. "Ternyata untuk 99 hari kerja pertamanya malah keliling untuk sholat Jum’at dengan warga. Tidak jelek, apalagi jika niatnya tidak untuk tebar pesona. Tapi kapan merealisasikan janjinya,” ujar Wakit yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat Desa Mandala.
Anggota fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep Hunain Santoso mengakui adanya warga yang menagih janji pasangan Busyro Karim dan Sungkono Siddik.
Tagih janji tersebut diketahui dari hasil serap aspirasi masyarakat yang dilakukan partainya menjelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumenep tahun 2011 yang akan dimulai Desember mendatang.
"Fraksi PDI Perjuangan akan berjuang agar janji politik pasangan Busyro Karim dan Sungkono Siddik bisa direalisasikan dalam APBD 2011, ini beban moril kami sebagai partai pengusung," ucap Hunain yang juga Wakil Ketua DPRD Sumenep ini.
Menurut Hunain, jika janji-janji saat berkampanye tidak direalisasikan, tidak hanya berdampak buruk bagi Busyro Karim dan Sungkono Siddik sebagai bupati dan wakil bupati, tapi juga partai pengusung. "Makanya kami minta Fraksi PKB sebagai mitra koalisi mendukung apa yang kami perjuangkan," paparnya.
Wakil Bupati Sumenep Sungkono Siddik mengatakan akan menepati seluruh janji politiknya. Soal pembebasan pajak bumi dan bangunan sudah masuk agenda jangka panjang Kabupaten Sumenep. "Insyaallah tahun 2011 warga Sumenep bebas PBB," tuturnya.
Namun yang harus diingat, kata dia, pembebasan PBB hanya berlaku untuk warga miskin. "Kalau melihat anggaran daerah Rp 900 miliar lebih, pembebasan PBB sangat mungkin dilakukan dengan pola subsidi silang," katanya. MUSTHOFA BISRI.





