TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Pertamina (Persero) minta ketegasan Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) soal penambahan kuota bahan bakar minyak bersubsidi.
"Sampai sekarang belum ada ketegasan dari BPH Migas, padahal kuotanya mulai menipis," ujar juru bicara Pertamina Mochammad Harun ketika dihubungi hari ini (17/11).
Pertamina, kata Harun, terpaksa melakukan penghematan di daerah yang kuota bahan bakar minyak bersubsidi menipis. Daerah yang kuotanya masih banyak mensubsidi daerah yang kuotanya berkurang. Ia mengakui, hal ini membuat beberapa daerah mengalami kelangkaan.
Selain itu, Pertamina juga berusaha memberikan bahan bakar minyak pengganti non subsidi, seperti Pertamax, di wilayah yang kuotanya menipis. Namun, harganya yang lebih mahal membuat beberapa orang masih enggan menggunakannya.
"Kami berusaha untuk tetap memasok bahan bakar minyak untuk masyarakat," katanya.
Untuk wilayah Jember yang kemarin mengalami kelangkaan Premium, Harun mengatakan, jumlah pasokannya sudah kembali normal.
Namun demikian, menurut dia, cara ini tidak bisa menyelesaikan masalah menipis bahan bakar minyak bersubsidi. Pertamina telah mengajukan penambahan kuota bahan bakar minyak bersubsidi tahun ini dari 36,5 juta kilo liter menjadi 38,5 juta sampai 39 juta kilo liter.
Penambahan ini menunggu persetujuan dari BPH Migas bersama anggota Komisi Energi dan DPR RI.
SORTA TOBING