TEMPO Interaktif, Pamekasan - Manajemen Rumah Sakit Daerah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mulai menerapkan syariat Islam dalam bentuk peraturan. Rumah sakit melarang pasien laki-laki dan perempuan dirawat dalam satu ruangan.
"Pasien wanita akan ditempatkan dalam satu ruangan khusus, begitu juga dengan pasien pria," kata Direktur Rumah Sakit Daerah Pamekasan Iri Agus Subaidi, Rabu (17/11), melalui sambungan telepon.
Pemisahan kamar rawat antara laki-laki dan perempuan, kata dia, selain untuk mewujudkan kota Pamekasan sebagai kota Islami, juga menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. "Pernah ada keluarga pasien, bertemu di rumah sakit, kemudian berbuat hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Menurut Iri Agus, pemisahan pasien ini hanya berlaku untuk pasien kelas II dan III karena dalam satu ruangan ditempati hingga delapan orang pasien. "Untuk pasien kelas I tidak dipisah karena satu pasien, satu ruangan," terangnya.
Dia berharap keluarga pasien dari Pamekasan atau dari kabupaten lain bisa memaklumi kebijakan baru tersebut.
Misnatun, salah satu keluarga pasien asal Kecamatan Pasean, menyambut gembira peraturan baru tersebut. Dia mengatakan pemisahan ruangan akan menjaga privasi para pasien perempuan. "Kalau enggak dipisah, mau ganti baju saja harus ke kamar mandi. Repot. Kalau khusus perempuan enak, mau ngapain saja tidak masalah," ungkapnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan Khairul Kalam mendukung kebijakan tersebut. Agar pasien terutama wanita bisa terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan. "Itu bagus sekali, jadi kenyamanan dan perlindungan bagi pasien wanita terjaga," katanya.
MUSTHOFA BISRI