foto

Wahyu Dyatmika , ketua AJI Jakarta. [Dok TEMPO/ Hariyanto]

AJI Desak Wartawan Peminta Saham Diberi Sanksi  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak agar dugaan adanya sekelompok wartawan yang meminta jatah saham perdana PT Krakatau Steel Tbk diusut tuntas.

 

“Jika terbukti, para jurnalis pelakunya harus mendapat sanksi tegas, karena telah mencemarkan kredibilitas jurnalis Indonesia,” tutur Wahyu Dyatmika, Ketua Aji Jakarta hari ini.

Dugaan ini berawal dari laporan sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam proses penawaran saham Krakatau. Mereka menuding wartawan beberapa media terkemuka berusaha memperoleh jatah saham perdana tanpa melalui prosedur pasar modal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun AJI, para wartawan ini meminta jatah saham sebanyak 1.500 lot (750 ribu lembar) senilai Rp 637,5 juta. Permintaan itu dibarengi tekanan melalui pemberitaan negatif seputar penjualan saham Krakatau. Selain saham, mereka juga dilaporkan meminta uang tunai.

Menurut Wahyu, tindakan tersebut melanggar Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang menyatakan wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. “Tindakan meminta jatah saham ini juga berindikasi tindak pidana pemerasan,” ucapnya.

Wahyu mengingatkan, cara kerja jurnalis yang dicemari kepentingan pribadi dan kelompok ini bisa mengancam iklim investasi. Berita-berita mengenai bursa yang dibuat tidak proporsional, tendensius, dan tidak berimbang akan membingungkan investor.

Karena itu, AJI Jakarta mendesak pihak-pihak yang mengetahui ihwal kongkalikong ini melapor resmi ke Dewan Pers dan polisi. Laporan resmi penting agar kasus ini bisa segera diusut. Aji Jakarta pun menghimbau jurnalis peliput Bursa Efek Indonesia agar tetap kritis dan berimbang.

Harga saham perdana produsen baja itu menjadi polemik karena sebagian analis dan pengamat ekonomi berpendapat bahwa harga saham Rp 850 per lembar terlalu murah. Pada perdagangan debutannya 10 November lalu, harga saham Krakatau melonjak 49,6 persen menjadi Rp 1.270 per lembar.

EFRI RITONGA