PT Krakatau Steel. TEMPO/Dinul Mubarok
Infografis
AJI Desak Bapepam Buka Identitas Wartawan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Badan Pengawas Pasar Modal dan lembaga keuangan untuk membuka identitas wartawan yang diduga terlibat dalam kasus penjatahan saham perdana PT Krakatau Steel Tbk.
Menurut Ketua AJI Indonesia, Nezar Patria, desakan diajukan demi tegaknya profesionalisme jurnalis sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik. "Serta praktek bisnis yang sehat," kata Nezar di Jakarta, Jumat (19/11).
Nezar menambahkan, pengungkapan identitas bisa dilakukan jika terdapat pihak yang diduga melanggar UU Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya. "Demi integritas lembaga dan tegaknya prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi," katanya.
Kasus ini berawal dari laporan dugaan pelanggaran prosedur pembelian saham oleh lebih dari 30 wartawan. Gerombolan wartawan itu juga meminta uang Rp 400 juta untuk meredam berita miring di seputar penjualan saham perdana KS.
Jika laporan itu benar, kata Nezar, perbuatan wartawan tersebut merupakan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, terutama Pasal 6. "Wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap," katanya.
Menurut Nezar, kasus ini merupakan momentum untuk membersihkan praktek konspiratif yang kerap dilakukan sejumlah wartawan. "Ke depan kami berharap Bapepam maupun lembaga keuangan lain bisa menjadi mitra sehat jurnalis," katanya.
RIKY FERDIANTO





