Topik
Polisi Tes Psikologi Kepemilikan Senjata Api
TEMPO Interaktif, Serang - Sebanyak 368 anggota polisi di jajaran Polres Serang Banten Jum’at (19/11) mengikuti tes psikologi kepemilikan senjata api (senpi) yang digelar Polres setempat.
“Tes ini kami lakukan agar senjata api yang mereka pegang digunakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, ini dilakukan agar pengawasan tes psikologi lebih teliti lagi,” kata Kepala Bagian Sumber Daya Polres Serang, Komisaris Iing Solihin.
Dalam test psikologi tersebut, mereka diwajibkan mengikuti 8 test, yaitu tandas vital, penglihatan, Muskuloskeletal, syaraf, jantung, laboratorium dan kesehatan jiwa. termasuk test psikotes tertulis maupun pemeriksaan kesehatan.
Menurutnya, tes psikologi kepemilikan senjata api itu biasa dilakukan setiap tahun. "Mereka yang mengikuti tes kali ini yang sudah habis masa kepemilikannya, sehingga perlu memperpanjang lagi dengan mengikuti tes psikologi seperti ini," katanya.
Iing mengatakan, tes psikologi pemegang senjata rutin dilakukan setiap 1 tahun sekali. Hal itu berdasar pada surat perintah Kapolda Banten No. ST/1389/2010 tentang Panduan pemeriksaan kesehatan pemegang senjata api.
WASI’UL ULUM





