foto

Produksi baja jenis Hot Rolling Mill di Pabrik PT.Krakatau Steel (Persero) di Cilegon, Banten. TEMPO/Dwi Narwoko

Skandal Saham Krakatau Steel, Dewan Pers Panggil Lima Wartawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemeriksaan kasus pemerasan saham Krakatau Steel terus bergulir. Pekan ini, Dewan Pers berencana mengundang sejumlah wartawan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. "Mereka kami berikan hak untuk menjelaskan persoalan berdasarkan versi mereka masing-masing," ujar Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, Senin  (22/11).

Undangan dilayangkan kepada lima jurnalis yang diduga melakukan pelanggaran etika jurnalistik. Untuk tahap awal, kata Agus, undangan disampaikan kepada lima jurnalis sebagaimana laporan yang diterima Dewan Pers. Lalu bagaimana dengan 30 jurnalis yang lain? "Yah, satu-satulah. Persoalan ini tidak mungkin selesai dalam waktu satu hari," ujarnya.

Menurut Agus, permintaan klarifikasi tidak hanya tertuju untuk kalangan jurnalis, melainkan juga kepada otoritas pasar modal. Termasuk diantaranya perusahaan komunikasi dan beberapa perusahaan penjamin emisi yang dilibatkan dalam proses penjualan saham perdana PT Krakatau Steel. "Semua pihak yang terkait tentu akan kami undang," ujarnya.

Lima jurnalis diduga meminta jatah  dalam proses penjualan saham perdana PT Krakatau Steel. Mereka mengatasnamakan 30 jurnalis lain untuk meminta jatah saham sebesar 1500 lot dengan nilai lebih dari Rp 600 juta. Tidak hanya itu. Jurnalis tersebut bahkan memeras uang Rp 400 juta untuk menutupi berita miring diseputar IPO KS.

Kasus ini lekas menyita perhatian sejumlah petinggi media massa yang karyawannya diduga terlibat kasus tersebut. Mereka menginterogasi dan menjatuhkan sanksi berdasarkan aturan yang berlaku di perusahaan mereka masing-masing. Tindakan tegas diambil menejemen redaksi situs berita Detik dengan memberikan opsi pengunduran diri.

RIKY FERDIANTO