PT Krakatau Steel. TEMPO/Dinul Mubarok
Infografis
Kompas Bantah Wartawannya Terlibat Skandal Saham Krakatau Steel
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemimpin Redaksi Harian Kompas Rikard Bangun membantah wartawannya terlibat dalam kasus dugaan permintaan jatah saham perdana PT Krakatau Steel. Rikard Bangun juga membantah keras wartawannya meminta jatah uang Rp 400 juta untuk menutup berita miring penjualan saham perdana perusahaan itu. " Kami sudah menanyakan kepada dia, apakah membeli saham. Ternyata tidak. Dia tidak menerima, tidak membeli dan tidak memeras" kata Rikard Bangun dalam jumpa pers di Dewan Pers, Selasa 23 November 2010.
Selain itu, Rikard meminta Dewan Pers memanggil Pemimpin Redaksi Koran Tempo dan Sityus Tempointeraktif. Pemanggilan tersebut, merupakan langkah langkah Dewan Pers atas keberatan yang diajukan menejemen Harian Kompas karena isu ini pertama kali diangkat di kedua media tersebut.
Menurut Rikard, berita yang ditampilkan Koran Tempo dan Tempointeraktif telah memunculkan obrolan berantai di kalangan masyarakat. Mulai pesan singkat hingga jejaring media sosial. " Kasus ini menyangkut masalah kredibilitas" ujarnya.
Rikard menegaskan, bagi Kompas, kabar adanya permintaan jatah akan dipersepsikan publik bahwa wartawan yang bersangkutan menerima saham itu secara gratis. Faktanya, keterangan yang diperoleh Kompas dari wartawannnya membantah penjelasan tersebut.
Meski begitu, Rikard mengaku penjelasan itu baru keterangan sepihak. Upaya penelusuran kini juga sedang dilakukan Kompas dengan menggali keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui duduk permasalahannya. “Beberapa Redaktur Pelaksana sudah kami minta untuk mengkross-cek. Karena kami tidak ingin tergesa-gesa menilai,” ujarnya.
Menurut Rikard, yang dilakukan Harian Kompas tidak lain merupakan cara untuk mencari kebenaran sejati. Namun, kata dia, jika dikemudian hari diketahui bahwa wartawannya pernah membeli saham, maka sanksi yang akan dijatuhkan Kompas sangatlah tegas. “Saya kira tidak ada diskusi soal itu. Selesailah,” ujarnya.
Pemimpin Redaksi Harian Tempo, Gendur Sudarsono mengaku siap dipanggil Dewan Pers. “Kami akan datang menjelaskan. Yang jelas, kami menilai berita yang kami buat sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik. Keterangan yang kami peroleh berasal dari sumber yang kredibel. Bagi kami kasus ini secara jurnalistik sudah selesai,” ujarnya.
RIKY FERDIANTO





