TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Keuangan DPR akan memanggil pihak-pihak yang terlibat di dalam proses penawaran perdana saham (IPO) PT Krakatau Steel. Pemanggilan akan dilakukan terhadap Menteri BUMN, Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Krakatau Steel dan penjamin emisi dari proses IPO tersebut. “Semua akan dipanggil,” kata Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Achsanul Qosasi di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/11)
Pemanggilan akan dilakukan pada Senin pekan depan, untuk mendengarkan penjelasan pihak-pihak tersebut tentang kekisruhan yang menyertai proses penawaran saham Krakatau Steel. “Kita dengerkan dulu penjelasan mereka sebelum nanti kita meminta audit investigasi ke BPK,” kata anggota Komisi Keuangan Maruarar Sirait.
DPR akan meminta keterangan atas penetapan harga Krakatau sebesar Rp 850 yang dianggap kemurahan dan isu kedua yang akan ditanyakan adalah tentang daftar penjatahan pembelian saham Krakatau. “Kita akan fokus pada dua hal itu, harga dan alokasi,” kata Maruarar.
Adapun Achsanul memastikan Komisi Keuangan akan tetap meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukukan audit investihasi atas proses IPO Krakatau Steel. “Pemanggilan pihak-pihak ini nantinya kesimpulannya tetap akan meminta BPK melakukan audit,” kata Achsanul.
IQBAL MUHTAROM