Topik
Pemerintah Bentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah akan membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B). Program percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat bertujuan untuk penguatan daerah di antaranya mengurangi biaya hidup yang cenderung tinggi di kawasan tersebut.
“Di sana living cost-nya tinggi, jadi bagaimana mengusahakan kebutuhan hidup yang murah," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai rapat dengan Wakil Presiden Boediono, di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (23/11).
Menurut Gamawan, UP4B ini semacam lembaga penguatan daerah Papua yang tentunya tetap dalam kerangka Otonomi Khusus dan UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Apalagi Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2007 tentang percepatan pembangunan Papua berakhir masa berlaku 2009 yang lalu.
"Sedang dirumuskan (pengganti Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2007), apakah itu inpres lagi, atau apa. Yang penting kata presiden itu living cost jangan tinggi, keberadaan lembaga ini juga mempercepat termasuk infrastrukturnya," kata dia.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menambahkan, saat ini pemerintah masih menggodok secara khusus mengenai struktur UP4B supaya tidak bertentangan atau menabrak aturan yang berlaku seperti Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. "Kita mengoptimalkan yang ada. Sekarang baru struktur dulu belum program aksi," ujarnya.
MUNAWWAROH





