Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penelitian Australia Menyebutkan Tumpahan Minyak Montara Tak Cemari Laut Timor

image-gnews
Ikan mati akibat tercemarla laut oleh tumpahan minyak mentah. AP/Charlie Riedel
Ikan mati akibat tercemarla laut oleh tumpahan minyak mentah. AP/Charlie Riedel
Iklan

TEMPO Interaktif, Kupang - Hasil penelitian ilmiah  kasus tumpahan minya Montara, mengumumkan   tumpahan minyak Montara tidak mencemari perairan Indonesia. Hal itu diumumkan Pemerintah Australia di Perth, Australia Barat, Kamis (18/11) lalu.

"Berdasarkan hasil penelitian itu disebutkan 98,6 persen wilayah pencemaran minyak Montara berada di perairan Australia," kata Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni, setelah menerima laporan hasil penelitian dari jaringan YPTB di Perth, Australia Barat, Selasa (23/11).

Dua kali penelitian yang didanai operator ladang minyak Montara, PTTEP Australasia melibatkan Departemen Berkelanjutan, Lingkungan, Air, Penduduk dan Masyarakat Autralia.

Berdasarkan laporan tersebut, menurut Tanoni, meliputi analisis dari gerakan dan distribusi minyak dari tumpahan minyak Montara ke Laut Timor dan efek dari penggunaan dispersant untuk mengurangi tumpahan.

Hasil penelitian ilmiah itu menyatakan pula bahwa tim peneliti tidak menemukan adanya aliran minyak yang mencapai daratan Australia atau pantai-pantai di Indonesia, sejak meledaknya ladang minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor 21 Agustus 2009.

Penelitian pertama kali yang dilakukan oleh Asia-Pasifik (ASA) didokumentasikan dalam semua posisi tumpahan minyak mulai dari data lapangan dan penerbangan, pengamatan satelit dan pemodelan tumpahan minyak yang lintasanan terintegrasi.

Kombinasi dari berbagai data tersebut, lanjut dia, eneliti menggarisbawahi bahwa kejadian tumpahan minyak tertinggi berada pada jarak sekitar 22,8 kilometer (km) dari lokasi ledakan dan sebagian besar terdiri dari minyak yang relatif segar.

Di luar zona 22,8 km dari daerah tumpahan minyak mentah,  penelitian itu menyebutkan, pada umumnya minyak hampir menyebar merata dan lebih dapat bertahan di areal sekitarnya dan sering berubah warna. 99 persen tumpahan minyak terjauh berada pada radius sekitar 82 km dari lokasi ledakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berpedoman pada kombinasi itu, peneliti kemudian menggarisbawahi bahwa 98,6 persen wilayah tumpahan minyak minyak Montara berada dalam wilayah perairan Australia," katanya.

Penelitian kedua yang dilakukan oleh para ahli berfokus pada pengaruh dispersant untuk mengurangi dampak dari tumpahan minyak. Hasil penelitian atas pengaruh dispersant tersebut menunjukkan bahwa konsentrasi maksimum hydrocarbon di kolom air pada setiap kedalaman setelah disemprot dispersant terpecah menjadi 3,48 bagian per satu juta.

Mencermati hasil penelitian tersebut, Tanoni memprediksikan Indonesia berpeluang kecil untuk mendapatkan ganti rugi maksimal dari PTTEP Australasia atas bencana pencemaran minyak di Laut Timor.

Tanoni meminta  pemerintah Indonesia menjelaskan kasus tersebut. Menteri Perhubungan, Freddy Numberi, Menteri luar negeri, Marty Natalegawa, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhamad, Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhamad Hatta dan Deputy Menteri Lingkungan Hidup, Masnellyarti Hillman  harus  mempertanggungjawabkan semua ini kepada rakyat dan bangsa Indonesia.

"Karena selama ini mereka mengabaikan seluruh laporan dari masyarakat," kata Tanoni. 

YOHANES SEO
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

8 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.


Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Pandawara Group. Instagram/PandawaraGroup
Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi


Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.


5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

Berikut ini penyakit polusi udara yang bisa menyerang warga Jabodetabek. Foto: Canva
5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.


Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.


Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) melakukan kegiatan susur sungai selama tiga hari, mulai 29 Agustus 2022. (Ecoton)
Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.


RI Bakal Gelar Forum Negara Pulau dan Kepulauan, Bahas Isu Iklim hingga Pencemaran

20 Juli 2023

(Dari kiri) Kabiro Komunikasi Kemenko Marves Andreas Dipi Patria, Sekretaris Kemenko Marves Ayodhia  G. L. Kalake, Plt. Asdep Delimitasi Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan Kemenko Marves Sora Lokita, dan Senior Advisor for Climate and Environmental Governance AIS Program Manager Abdul Wahib Situmorang dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
RI Bakal Gelar Forum Negara Pulau dan Kepulauan, Bahas Isu Iklim hingga Pencemaran

Pemerintah akan menggelar Forum Negara Pulau dan Kepulauan (Archipelagic and Island States/Ais Forum) pada 10-11 Oktober 2023 di Bali. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves menyebut, forum tersebut akan menghadirkan delegasi dari 51 negara anggota Ais Forum.