Agus menjelaskan, laporan dibuat Aburizal Bakrie melalui kuasa hukumnya, Aji Wijaya. Dalam laporan tersebut, kata dia, Aburizal mengaku keberatan atas pemberitaan yang dimuat Harian Kompas, situs berita detik.com, SCTV, MetroTV dan Media Indonesia tentang pertemuannya dengan Gayus di Bali.
Berita tentang pertemuan Aburizal Bakrie dan tersangka kasus pajak, Gayus Halomoan disebuah resort di Bali muncul di Harian Kompas pada 12 November lalu. Berita itu kemudian turut diberitakan di sejumlah media massa lain, termasuk empat media lain yang turut dilaporkan ke Dewan Pers.
Guna menindaklanjuti laporan tersebut, kata Agus, Dewan Pers nantinya akan memanggil semua pihak yang dinilai terkait dengan masalah tersebut. “Tidak terkecuali dengan Aburizal Bakrie. Kami berharap dia bisa memberikan keterangan di sini,” katanya.
RIKY FERDIANTO