TEMPO/Dinul Mubarok
Topik
Infografis
Penerimaan Pajak Tahun Depan Ditargetkan Naik 12,1 Persen
TEMPO Interaktif, Jakarta -Upaya Kementerian Keuangan menggenjot penerimaan pajak tahun depan mulai dirintis di tahun 2010 dengan mengintegrasikan data NPWP Direktorat Jenderal Pajak dengan data NPWP di Sistem e-Pengadaan Pemerintah (SePP) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kedua instansi yang dilakukan hari ini (25/11) di Kantor Pusat Ditjen Pajak meresmikan kerjasama integrasi telematika yang telah dijajal sejak awal tahun 2010 ini.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, integrasi NPWP di dua kementerian ini akan membantu pemerintah merealisasikan peningkatan penerimaan pajak sebesar 12,1 persen di tahun depan. Penyatuan sistem membuat data perpajakan yang dimiliki Kementerian Keuangan semakin akurat. "Data akurat adalah penting karena dapat mengurangi jumlah penggelapan pajak," ujar Menteri Agus dalam kata sambutannya, Kamis (25/11).
Adapun melalui penandatanganan MoU ini, Ditjen Pajak memperoleh informasi data peserta lelang, instansi penyedia lelang, dan nilai kontrak pemenang lelang. Data ini kemudian dicocokkan dengan NPWP peserta lelang sehingga bisa ditagih pajaknya. Ditjen Pajak mengatakan telah memiliki database yang kuat untuk menyambut integrasi ini.
Namun target itu terkendala oleh jumlah operator Kementerian Komunikasi dan Informatika. Saat ini, jumlah operator yang mengelola sistem ini baru 17 orang. Itupun hanya 5 operator yang berpraktek langsung mengadakan tender dengan SePP. Hal ini membuat database dari Kemenkominfo tidak terlalu lengkap. "Belum ada pertukaran data antar instansi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dalam sambutannya.
ANTON WILLIAM





