TEMPO Interaktif, Jakarta -Subsidi bahan bakar minyak tahun ini diperkirakan masih di bawah pagu yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 88,9 triliun. Penguatan kurs rupiah dan rendahnya rata-rata ICP sepanjang tahun membuat ruang yang cukup luas untuk volume bahan bakar minyak bersubsidi.
"Volume bahan bakar minyak bersubsidi bisa ditambah tanpa melampaui pagu yang ada," ujar Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati kepada wartawan saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Pajak, Jakarta, Kamis (25/11).
Menurut dia, dengan pagu yang ada, pemerintah dapat memenuhi permintaan tambahan volume BBM bersubsidi yang diajukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Evita Legowo dari semula 36,5 juta kiloliter menjadi 38,7 juta kiloliter untuk konsumsi hingga akhir tahun. Bahkan, Anny menilai ada kemungkinan pagu BBM bersubsidi tahun ini berlebih. "Mudah-mudahan bersisa," ujarnya.
Sebelumnya, Pertamina menilai konsumsi BBM bersubsidi tahun ini melebihi alokasi yang ditetapkan APBN. Akibatnya, Pertamina meminta ada anggaran tambahan untuk membeli tambahan volume BBM bersubsidi.
Kemarin, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan masih ada Rp 30 triliun anggaran dana subsidi bahan bakar minyak yang masih bisa dipakai hingga akhir tahun.
ANTON WILLIAM