“Sampai-sampai Pak Wakil Bupati turun tangan untuk memanggil sejumlah guru dan pegawai yang telah mengajukan cerai,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Brebes, Wisnu Broto saat dimintai di kantornya, Kamis (25/11).
Menurut Wisnu, dalam setahun ini, terdapat 31 PNS yang telah mengajukan cerai, di antara jumlah tersebut lebih dari separuh atau 19 orang berstatus sebagai guru negeri. “Sisanya dari instansi lain, seperti dinas kesehatan, dinas pendapatan daerah dan sejumlah pegawai kecamatan,” ujar Wisnu menambahkan.
Tingkat perceraai PNS ini lebih tinggi dibanding tahun 2009 lalu yang hanya 15 orang, sedangkan 9 orang di antaranya guru. Kondisi ini memaksa BKD Brebes selektif dalam mengeluarkan ijin surat pengajuan perceraian dari anggota PNS dengan cara tak memberikan surat ijin perceraian secara mudah.
“Kami memberi kesempatan kepada mereka untuk mengkaji ulang pengajuan cerai, biasanya dibina selama 3 bulan siapa tahu bisa cocok kembali,” ujar Winsu.
Kepada Tempo, Wisnu membantah tudingan bahwa tingginya kasus perceraian guru dan PNS di Brebes akibat perselingkuhan dalam instansi masing-masing. “Alasanya cuma ketidak cocokan, yang lain saya tak tahu,” katanya.
Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes Wijanarto justru mengaku sejumlah kasus perceraian guru ini akibat perselingkuhan sesama rekan sekantor maupun lintas instansi. “Itu berdasarkan aduan dari keluarga maupun dari masyarakat yang merasa resah,” ujar Wijanarto.
Menurut dia, setiap bulan terjadi pengaduan antara dua hingga empat kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh guru. Kondisi ini dinilai akibat peningkatan tunjangan yang diterima maupun adanya kesempatan untuk berbuat, seperti kosongnya jam kerja maupun melanjutkan pendidikan di luar kota.
“Alasan ini juga diakui Pak Wakil Bupati yang sebelumya merasa gerah banyaknya tingkat perceraian yang rata-rata dilakukan oleh guru yang sudah menikmati tunjangan sertifikasi,” ujar Wijanarto.
Untuk itu, kata Wijanarto, Dewan Pendidikan mendukung upaya BKD untuk membina para guru yang bermasalah tersebut. Langkah in sangat penting agar tak berdampak pada sistem pendidikan di Brebes. “Karena guru sebagai figur dari anak didiknya, jangan sampai ditiru karena perceraian apa lagi selingkuh, tak baik secara moral,” katanya.
EDI FAISOL