TEMPO Interaktif, Bandung - Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda mendukung tembak di tempat oleh kepolisian bagi penjahat bermotor. Termasuk anggota geng motor yang melanggar pidana.
Menurut Ayi, perang melawan geng motor di Kota Bandung dilakukan dengan dua cara, yaitu tindakan represif dan preventif. Tindakan tegas hingga tembak di tempat berlaku bagi siapa pun pelanggar hukum yang membahayakan orang lain dan melawan petugas.
Ketentuan itu berlaku bagi penjahat bermotor dan anggota genk motor. "Siapa pun pelaku kejahatan yang membahayakan orang harus ditindak represif, termasuk tembak di tempat," ujarnya usai diskusi peringatan Hari Guru di gedung serba guna Salman ITB, Kamis (25/11).
Menurut Ayi, pemerintah kota dan kelompok Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) telah mempertemukan tokoh-tokoh geng motor agar tidak bertindak kriminal. Dari pertemuan itu, diperoleh keterangan tidak semua pelaku kejahatan bermotor di Bandung adalah anggota geng motor. "Istilahnya harus kita ubah, belum tentu geng motor tapi kriminal bermotor," ujarnya. Lebih dari satu motor disebut komplotan.
Sedangkan upaya kedua adalah pencegahan, terutama di kalangan pelajar. Khusus bagi pelajar yang pernah terlibat geng motor, Ayi meminta sekolah terus membina dan orang tuanya dipanggil untuk mengawasi perilaku anaknya.
ANWAR SISWADI