TEMPO Interaktif, Jakarta - Masih banyak media yang mengeksploitasi bahkan melecehkan perempuan dalam pemberitaan mereka. Bentuk pelecehan itu diantaranya dengan menampilkan gambar yang tidak klise terhadap perempuan yang menjadi korban kejahatan susila.
"Peristiwa juga dieksploitasi dan dideskripsikan secara erotis," kata Ketua Komisi Nasional Perempuan, Yunianti Chuzzifah, Jumat (26/11).
Berdasarkan pantauan Komisi itu, ada 151 kasus bentuk eksploitasi dan pelecehan itu dalam pemberitaan media nasional maupun lokal ibukota sepanjang Januari-November 2010. Itu termasuk berita-berita yang masih menyebut nama dan alamat korban dengan jelas tanpa disamarkan.
Yunianti menilai, masih maraknya pelecehan seksual lewat pemberitaan media itu karena masih minimnya pemahaman pengelola media terhadap kode etik jurnalistik. Mereka menganggap pemberitaan seperti itu disukai masyarakat dan menyediakannya dengan alasan kebutuhan pasar. "Padahal semestinya media massa bisa menjadi bagian pendukung untuk mengurangi kasus kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan," katanya.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2010 lalu saja Komnas Perempuan menerima 765 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Mayoritas kasus tersebut terjadi di Jakarta dan sekitarnya. "Sekitar 75 persen merupakan kasus pelecehan seksual," kata Yunianti.
AGUNG SEDAYU