foto

PT Krakatau Steel. TEMPO/Dinul Mubarok

Dewan Pers Akan Minta Bantuan Bapepam  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Pers berencana meminta bantuan Badan Pengawas Pasar Modal dan lembaga otoritas keuangan lain guna pemeriksaan kasus pembelian saham Krakatau Steel. Kerjasama antar lembaga tersebut ditempuh guna pemeriksaan dugaan pelanggaan etik yang dilakukan sejumlah wartawan dalam kasus alokasi saham Krakatau Steel. "Kami tentu akan sangat terbantu," ujar Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Agus Sudibyo (26/11).


Dugaan pelanggaran etik mencuat setelah Dewan Pers mendapat laporan terkait pembelian saham perdana PT Krakatau Steel Tbk. oleh sejumlah wartawan bursa. Para wartawan itu mengaku mengatasnamakan 30 wartawan lain guna mendapatkan alokasi saham sebesar 1500 lot yang nilainya lebih dari Rp 600 juta. Tidak hanya itu. Wartawan juga meminta uang sebesar Rp 400 juta guna menutupi kontroversi di seputar IPO KS.

Agus mengaku belum bisa menentukan kapan pertemuan antara lembaga tersebut. Yang terang, kata dia, hubungan antar lembaga itu diperlukan guna melengkapi keterangan yang telah dihimpun Dewan Pers selama lebih dari satu pekan terakhir. "Belum ada kata final. Kami masih perlu menggali keterangan dari banyak pihak," ujarnya.

Proses pemeriksaan kasus hingga baru meminta keterangan dari pihak pelapor dan para wartawan yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Begitupun dengan penjelasan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh menejemen media massa tempat mereka bekerja. Menurut rencana, Dewan pers juga akan memanggil Forum Wartawan Pasar Modal yang beberapa waktu lalu sempat melancarkan tudingan kepada Dewan Pers.

Menurut rencana, Dewan Pers juga akan menjalin kerjasama dengan Bapepam guna membuat aturan main bagi peliput lantai bursa. Kesepakatan itu diperlukan agar wartawan memiliki pedoman yang lebih jelas. "Nantinya akan dibuat lebih detil. Bagi kami, keterlibatan wartawan bursa dalam pembelian saham rentan memunculkan konflik kepentingan karena tidak ada kesempatan yang equal," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Bekti Nugroho membenarkan rencana pertemuan antar lembaga tersebut. Menurut dia, pemeriksaan kasus ini merupakan langkah yang ditempuh Dewan Pers guna menjaga martabat dan kehormatan profesi jurnalis di mata publik. "Tujuan kami adalah membuat terang kasus ini. Jangan sampai profesi ini diciderai oleh ulah segelintir pihak," katanya.

RIKY FERDIANTO