TEMPO Interaktif, Jakarta -Menteri Perindustrian M.S Hidayat menyatakan pemerintah sedang mempersiapkan insentif dan disinsentif untuk komoditas kelapa sawit, kakao dan karet. "Kedepannya kami akan mengembangkan industri pengolahan yang mempunyai nilai tambah," katanya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.
Insentif ini diberikan agar Indonesia tidak melulu mengekspor barang mentah namun memprosesnya terlebih dulu di dalam negeri. Adapun yang terjadi saat ini, kata Hidayat, negara-negara tujuan eksporlah yang memperoleh nilai tambah. "Barang itu kemudian di ekspor kembali ke Indonesia dengan harga yang sudah 10 kali lipat," katanya.
Namun ia menolak menjelaskan bentuk apa insentif dan disinsentif yang akan diberikan. Termasuk apakah akan ada pemberian tax holiday.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa membenarkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan memberikan insentif untuk pengembangan industri hilir sawit. "Dalam waktu dekat kita akan menyelesaikan insentif-insentif apa saja yang akan diberikan," katanya.
Namun Hatta menegaskan, Indonesia tak mengenal pemberian tax holiday. "Jangan bicara tax holiday, kita tidak mengenal istilah itu. Tapi yang dimungkinkan didalam undang undang adalah tax insentif,†katanya.
Kepala Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian, Arryanto Sagala mengatakan, aturan ini kemungkinan bisa diterapkan mulai 1 Januari tahun depan.
Kamis malam lalu, Menteri perindustrian mengadakan pertemuan dengan menteri keuangan untuk membahas insentif yang akan diberikan kepada sektor industri hilir. Keduanya sepakat merevisi peraturan pemerintah nomor 62 tahun 2008 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha-usaha Tertentu dan/atau Daerah-daerah Tertentu.
IQBAL MUHTAROM