foto

Bayi. TEMPO/Dimas Aryo

Pemerintah Gratiskan Biaya Persalinan Tahun Depan  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mulai tahun 2011, pemerintah akan menggratiskan biaya persalinan melalui program jaminan persalinan. Biaya persalinan yang dikeluarkan masyarakat akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

"Masyarakat tidak perlu membayar, tapi dijamin oleh pemerintah," kata Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Supriyantoro, usai rapat paripurna Percepatan Revitalisasi Program KB-KES di Mabes TNI Cilangkap, Jumat (26/11).

Supriyantoro mengatakan, pemerintah akan menjamin biaya persalinan seperti yang dilakukan pada pola jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas). Tujuan pemerintah memberlakukan jaminan persalinan adalah untuk menurunkan angka kematian ibu ketika melahirkan.

Saat ini, kata dia, angka kematian ibu di Indonesia masih sangat tinggi, yakni 228 per 100 ribu kelahiran hidup. Pemerintah menargetkan angka kematian bisa turun menjadi 118. "Jadi kita masih harus menurunkan sekitar 110 lagi," imbuhnya.

Penerapan jaminan persalinan ini nantinya tidak melihat kelas sosial, karena kaitannya untuk mencakup keseluruhan lapisan masyarakat (universal coverage). Untuk tahun 2011, kata Supriyantoro, biaya persalinan tidak dibatasi jumlah anak, agar angka kematian ibu ketika melahirkan bisa turun drastis. "Nanti pada 2012 baru dibatasi sampai anak ke dua," ujar dia.

Supriyantoro mengatakan, jaminan persalinan yang ditanggung pemerintah ditampung dalam satu paket, terdiri atas pemeriksaan sebelum melahirkan, pada saat melahirkan, dan tiga kali kontrol setelah melahirkan. "Asalkan di rumah sakit kelas III atau puskesmas dengan perawatan atau ditolong oleh bidan," ujarnya.

MAHARDIKA SATRIA HADI