Topik
Dewan Parepare Minta Pasar Lakessi Diaudit
TEMPO Interaktif- @page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } P { margin-bottom: 0.21cm } -->, Parepare - Setelah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Cabe Rawit meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pembangunan Pasar Lakessi, kini giliran dewan yang bersuara. Dewan Perwakilan Rakyat Pare-pare bahkan menyetujui agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap pembangunan pasar tersebut. “Kami bersama pemimpin dewan lainnya telah menyetujui untuk meminta BPK melakukan audit investigasi pada Pasar Lakessi,” ujar Wakil Ketua Dewan Parepare, Syaefuddin di kantornya, Jumat (26/11).
Menurut dia, keputusan agar BPK melakukan audit investigasi merupakan dorongan rekan-rekan di dewan dan masyarakat. Mereka meminta agar pembangunan Pasar Lakessi transparan. Apalagi selama ini, dia melanjutkan, adanya tudingan indikasi korupsi pada pembangunan pasar tersebut.
Sebelumnya Cabe Rawit, pegiat antikorupsi, melaporkan pembangunan Pasar Lakessi itu ke KPK. Direktur Cabe Rawit, Rusmin Nuryadin, menduga ada indikasi korupsi sebesar Rp 20 miliar atas pembangunan pasar yang mendapat pinjaman dari Bank Dunia sebesar Rp 41,2 miliar.
Tiga tokoh masyarakat Kota Parepare juga telah melaporkan indikasi korupsi pada pembangunan Pasar Lakessi ke Kejaksaan Negeri Parepare. Tiga tokoh masyarakat tersebut, yakni Rahmat Mappagiling, Ridha Ali, dan Rahman Saleh.
Rahmat yang dihubungi mengatakan, dia melaporkan itu karena adanya selisih yang cukup banyak antara anggaran yang diperkirakan sebelumnya dengan anggaran yang akhirnya digunakan. "Kami melaporkan karena pihak pemerintah kembali mengucurkan anggaran untuk pembangunan Pasar Lakessi melalui dana sharing sebesar Rp 20 miliar pada 2008 dan Rp 5 miliar tahun 2009," ujar Rahmat.
Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Alimukti Harahap mengatakan telah meneliti laporan yang masuk terkait pembangunan Pasar Lakessi. Menurut dia, setelah diteliti, untuk pencairan dana esklasi, ternyata anggaran itu belum dicairkan bahkan tidak disetujui oleh dewan.
Dana eskalasi yang diminta oleh pemerintah kota sebesar Rp 3,2 miliar. Untuk dana sharing yang dipermasalahkan oleh beberapa pihak, kata Alimukti, belum dilakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada anggaran itu.





