TEMPO Interaktif, Makassar - Anggota Komisi Kepolisian Nasional Erlyn Indarti menilai Kepolisian Republik Indonesia kini kehilangan wibawa dan kepercayaan publik. Motto polisi masyarakat yang dicanangkan sejak 2005 belum menunjukkan profesionalisme korps Bhayangkara ini.
“Setelah lepas dari TNI, kepolisian tampak tidak memiliki kemandirian dan profesionalisme. Akibatnya, institusi ini kehilangan wibawa di mata masyarakat,” ujar Erlyn dalam seminar bertema Transformasi Reformasi Polri Menuju Profesional dan Dipercaya Masyarakat di Makassar, Sabtu (27/11).
Acara yang berlangsung di Universitas Muslim Indonesia ini juga mengundang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Achmad Ali, Inspektur Jenderal Untung S. Radjab, serta peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Hermawan Sulistyo.
Erlyn menambahkan, polisi juga telah kehilangan legitimasi karismatis, legitimasi hukum, dan legitimasi tradisional. Fenomena seperti ini, kata dia, diperlihatkan oleh perilaku bawahan "menembak" atasan dalam sejumlah masalah. Selain kurang dekat dengan masyarakat, polisi kerap membuat kecewa publik. “Legitimasi tradisional yang terbangun polisi dengan masyarakat seperti tuan dan hamba,” tambah Erlyn.
Untung S. Radjab mengatakan, perlu adanya perbaikan dalam sistem rekrutmen dan pendidikan kepolisian. Untung mengisahkan anak dari temannya yang dimasukkan ke sekolah pendidikan kepolisan dengan alasan daripada nakal, dan suka mencuri. Akibatnya, kata Untung, anggota tidak seluruhnya berminat dan merasa sedang jadi polisi. Muncullah istilah, “Polisi sebagai pedagang, polisi sebagai pengusaha, serta polisi sebagai polisi,” kata Untung.
Kejatuhan wibawa kepolisian, kata Supriansyah, Direktur Makassar Intelectual Law, dapat dilihat pada perkara sepele seperti razia kendaraan bermotor di pagi hari, yang oleh sebagian kalangan dianggap mengganggu aktifitas. “Kalau boleh polisi lalu lintas jangan dulu razia pada pagi hari karena akan mengganggu orang berangkat kerja,” kata
Achmad Ali mengatakan, aktivis dan mahasiswa perlu dicerdaskan terutama dalam mengkritisi polisi. “Polisi sudah punya kewenangan untuk mengatasi aksi anarkis, mulai dari tangkat peringatan sampai tembak di tempat,” ujar Achmad.
ARISTOFANI FAHMI