TEMPO Interaktif, Pamekasan - Ratusan tenaga harian lepas di lingkungan pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diduga berhasil masuk daftar honorer dengan menggunakan surat keputusan (SK) pengangkatan palsu.
Seorang sumber di Badan Kepegawaian Daerah Pamekasan mengatakan dari 1.150 tenaga harian lepas yang menyerahkan SK ke lembaga itu, 50 persennya diangkat pada periode tahun 2008-2009. "Tapi SK yang disetorkan tahun 2004 atau awal 2005," kata sumber itu.
Menurut sumber itu, di instansi Satuan Polisi Pamong Praja diperkirakan Tenaga harian yang benar-benar layak masuk honorer dan memiliki masa kerja lebih dari setahun sejak 2005 hanya sekitar 15 sampai 20 orang saja. Namun yang mengajukan SK mencapai 184 orang.
Ketua Forum Komunikasi dan Monitoring Pamekasan Sahur Abadi meminta Badan Kepegawaian selektif dan cermat meneliti setiap SK tenaga harian. Menurutnya, manipulasi SK sangat rawan terjadi.
"Setahu saya pengangkatan THL itu baru dimulai 2008, tapi muncul SK tahun 2005, ini jelas ada penipuan atau manipulasi SK," tegasnya, Sabtu (27/11). Dia yakin, jika BKD mau selektif meneliti setiap SK pengangkatan tenaga harian 80 persennya palsu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pamekasan Lukman Heydi Madya menegaskan tugas lembaganya hanya memverifikasi usulan SK yang masuk kemudian hasilnya diuji publik dengan diumumkan terbuka kepada masyarakat.
"Soal palsu atau tidak kita serahkan ke masing-masing SKPD yang berwenang mengeluarkan SK tenaga harian," katanya.
MUSTHOFA BISRI