Sekretaris Ekonomi Pembangunan Dewan Maros Suyuti menilai, anjloknya pendapatan itu karena kurangnya pengawasan oleh dua instansi terkait. Dia menyebut dinas pertambangan dan dinas pengelola keuangan. Menurut Suyuti, anjloknya pendapatan pajak sektor tambang sangat ironis. Sebab, potensi PAD tambang di Maros cukup banyak. Beberapa perusahaan tambang bertahun-tahun beroperasi di daerah ini. Misalnya, PT Semen Bosowa dan beberapa perusahaan tambang marmer dan batu bara. ”Dewan akan meminta klarifikasi soal ini kepada instansi terkait,” ujar Suyuti. ”Harus dicari tahu khususnya instansi pengumpul pajak, apakah mereka tidak bisa mencapai target ataukah dewan yang salah menetapkan target?”
Dua kepala dinas saat dimintai konfirmasi menolak bertanggung jawab soal pengawasan. Kepala Dinas Pertambangan Maros Muhammad Nawir mengatakan, ”Pengawasan itu kan tugasnya pengelola keuangan. Sebab dia pengumpul PAD.” Sementara Yusuf malah melempar ke dinas pertambangan. ”Itu kan tugasnya pertambangan,” katanya.
Pengusaha tambang PT Grand Mermer Alam Serasi, Arifuddin Aslan, mengaku rajin membayar pajak dan tidak pernah menunggak “Setiap bulan laporan produksi kami laporkan kepada pemerintah kabupaten dan kami membayarnya,” ujarnya saat dihubungi, kemarin. Tapiu dia tidak menyebutkan angka riilnya.
Menyikapi hal itu, Bupati Maros M. Hatta Rahman mengatakan akan mendata perusahaan tambang di Maros. Dia menegaskan, perusahaan yang tidak lagi aktif melakukan kegiatan penambagan akan dicabut izinnya. Sebab, menurut dia, masih banyak investor lain yang ingin berinvestasi di Maros.
Jumadi