Tahun depan pemerintah dan Uni Eropa berencana menandatangani kesepakatan tentang penyesuaian standar mutu industri, khusus untuk bidang otomotif. Tujuannya agar mempermudah ekspor Indonesia ke kawasan tersebut.
Sebagai gantinya Indonesia akan membicarakan beberapa kasus penolakan ekspor produk pertanian dan perkebunan di beberapa negara di kawasan itu. Salah satunya kasus penolakan dan penahanan ekspor produk perikanan. Hidayat mengatakan Indonesia sering dianggap tidak mampu memenuhi standar perdagangan Uni Eropa.
Namun hal ini, menurutnya bukan semata-mata karena kualitas produk Indonesia yang rendah, tetapi karena Uni Eropa menerapkan standar yang khusus. Hal ini tidak hanya terjadi di sektor agrikultur, tetapi juga disektor lain seperti otomotif, farmasi dan lainnya.
"Termasuk di otomotif, duta besar Uni Eropa sudah mengajak kita menyamakan standar dan kita setuju," katanya.
Sayangnya Indonesia memang belum sepenuhnya siap. Menurut Hidayat masih perlu waktu agar Industri dapat mengikuti standar itu sepenuhnya. Pemerintah memberi waktu sampai tahun depan bagi industri untuk membuat penyesuaian, sebelum kesepakatan dengan Uni Eropa ditandatangani.
KARTIKA CANDRA