TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia mengaku belum bisa memutuskan soal izin operasi katarak Abu Bakar Baasyir. Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal I Ketut Untung Yoga Ana mengaku belum bisa memastikan itu karena harus menanyakan ke penyidik. "Saya belum tanya ke penyidik," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (30/11).
Abu Bakar Baasyir sendiri dikabarkan menderita katarak di mata sebelah kirinya. Pengacara Baasyir M Luthfie Hakim menyatakan pihaknya akan meminta izin kapada kepolisian untuk melakukan operasi kepada Amir Jamaah Anshorut Tauhid ini.
Luthfie mengatakan operasi ini harus segera dilakukan karena dikhawaatirkan merambat ke otot syaraf matanya. Penyakit ini sendiri telah diderita Baasyir sejak enam bulan lalu. Namun, semakin parah karena tidak mendapatkan perawatan yang cukup selama berada di tahanan.
Yoga mengatakan, sebelum mengambil keputusan mengizinkan atau tidak, Polri akan menjalankan pemeriksaan terlebih dahulu. "Kami kan juga punya dokter," ujarnya. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan dikonsulltasikan dengan penyidik. "Aakan dikonsultasikan apakah tindakan itu (operasi) perlu atau tidak," tuturnya.
Febriyan