TEMPO Interaktif, Makassar - Unjukrasa mahasiswa jurusan komputer Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palopo berlanjut siang ini. Karena izin operasional jurusan komputer belum terbit, mahasiswa merusak kantor rektorat.
Mahasiswa memecahkan kaca jendela kantor. Mereka juga membakar membakar ban bekas di depan rektorat. Aksi ini membuat perkuliahan terhenti. Para demonstran leluasa karena tidak ada pengamanan dari pihak kepolisian.
"Jika memang pihak kampus tidak mampu mengurus izin operasional, kami minta agar kerugian kami diganti," kata Ahmad, salah seorang mahasiswa. Dia mewakili rekan-rekannya meminta ganti rugi sebesar Rp 80 juta untuk satu mahasiswa.
Tuntutan lainnya, meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses pejabat di kampus yang terlibat dalam proses pembukaan jurusan komputer pada 2007 lalu.
Dosen jurusan Manajemen, Ramlah menduga ada pihak-pihak yang memboncengi gerakan mahasiswa. Dia mensinyalir itu masih ada kaitannya dengan suksesi ketua STAIN enam bulan lalu.
"Pasti ada pihak-pihak yang memboncengi," kata Ramlah saat ditemui di kediaman ketua STAIN, Prof Nihayah.
Ahmad yang dikonfirmasi membantah tegas tudingan tersebut. Menurutnya, gerakan itu murni dari 359 mahasiswa jurusan komputer yang menuntut kejelasan pihak kampus.
Sementara Nihayah mengaku sudah menggelar rapat dengan seluruh senat. Hasil konfirmasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, kata dia, mahasiswa diminta pindah jurusan. "Setelah menyelesaikan kuliahnya, mahasiswa akan diberikan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di jurusan komputer," katanya.
Dia mengatakan, mahasiswa akan memiliki dua gelar. "Ini belum kami sampaikan kepada mereka karena situasinya yang belum memungkinkan," katanya lagi.
Nihayah menegaskan izin operasional untuk jurusan komputer dipastikan tidak akan diterbitkan oleh Dikti. Mengenai tuntutan ganti rugi, Nihayah belum berpikir ke arah itu.
MUHAMMAD ADNAN HUSAIN