foto

Tempo/Panca Syurkani

SBY: Saya Tidak Bisa Menolong Pejabat Korup

TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan ia tidak bisa menolong pejabat yang korup. Setiap petinggi negara, baik di pusat maupun daerah, yang terjerat perkara hukum harus menjalani proses sesuai aturan.

"Saya tidak bisa menolong dan tidak boleh menolong kalau ada gubernur atau bupati diperiksa, ditahan, diadili, dan dipidana," ujarnya saat membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Rabu(1/12).

Menurut Yudhoyono, ia tak bisa menolong karena memang tak diperbolehkan oleh hukum. Selain itu, dalam pakta integritas yang telah ditandatangani para pejabat di awal kerjanya, jelas tertera bahwa Presiden tidak mungkin menolong bawahannya yang terlibat kasus korupsi.

Ia mengatakan sangat prihatin karena masih saja banyak surat izin pemeriksaan untuk pejabat yang berdatangan ke meja kerjanya. "Saya nilai (mereka) sebetulnya prestasinya ada, herannya korupsi. Dengan menahan nafas, saya tanda tangani," ucapnya.

Yudhoyono mengingatkan para pejabat untuk menjaga intergritas masing-masing sehingga tak terjebak menyelewengkan uang negara. Dia meminta semua kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah untuk menyambut baik jika Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, dan kejaksaan datang ke untuk memberikan penyuluhan antikorupsi.

"Saya ingin semua pejabat sukses. Tugasnya tidak mudah, (setelah) habis waktu siang malam bekerja dan dihantam sana-sini, (kalau) kena musibah korupsi, rugi berkali-kali," tuturnya.

BUNGA MANGGIASIH | ANTON SEPTIAN