Berkas Baasyir Dilimpahkan ke Kejaksaan
Rabu, 1 Desember 2010 18:52 WIB
Abu Bakar Ba\'asyir. TEMPO/ Amston Probel
Iklan
TEMPO Interaktif , Jakarta - Berkas kasus Amir Jamaah Ansharut Tauhid, Abu Bakar Baasyir yang kini ditahan di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. "Tinggal menunggu P-21 (berkas lengkap)," ujar Juru Bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Iskandar Hasan dalam keterangan pers di kantornya, Rabu 1 Desember 2010.
Polisi meyakini berkas Baasyir akan dinyatakan lengkap sebelum masa penahanannya berakhir pada 13 Desember 2010. "Detasemen khusus berani menahan, berarti dengan fakta yuridis yang cukup," ujarnya. Baasyir sudah menjalani masa penahanan selama empat bulan di Kepolisian.
Setelah berkasnya dilimpahkan, masa penahanannya di kejaksaan adalah dua bulan, serta enam bulan masa penahanan di pengadilan. Kejaksaan yang akan menentukan lokasi persidangan Baasyir nantinya.
Iklan
DIANING SARI
Tempo Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Tempo.co WhatsApp Channel.
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
1 hari lalu
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
2 hari lalu
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca Selengkapnya
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
2 hari lalu
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
2 hari lalu
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca Selengkapnya
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya
2 hari lalu
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya
Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.
Baca Selengkapnya
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati
2 hari lalu
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.
Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK
3 hari lalu
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK
7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.
Baca Selengkapnya
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
3 hari lalu
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.
Baca Selengkapnya
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas
7 hari lalu
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas
Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.
Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri
7 hari lalu
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri
Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.
Baca Selengkapnya