TEMPO Interaktif, Jakarta -Badan Urusan Logistik (Bulog) meminta bea masuk impor gula dibebaskan. "Agar tidak memberatkan konsumen, sementara ini, kami minta bea masuk impor dibebaskan," kata Direktur Utama Bulog, Sutarto Alimoeso, ketika dihubungi, Rabu (1/12).
Saat ini harga gula di dalam negeri sudah tergolong tinggi. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, pada 30 November 2010, harga rata-rata gula nasional sudah mencapai Rp 11.103
per kilogram. Harga gula rata-rata selama November sebesar Rp 11.026 per kilogram. Harga gula pada November lebih tinggi daripada harga pada Oktober yang hanya Rp 10.944 per kilogram.
Menurut Sutarto, kenaikan harga gula salah satunya karena tingginya harga gula dunia. Saat ini, harga gula dunia US$ 727 per ton. Maka, Sutarto ingin bea impor dibebaskan. "Kalau harga gula dunianya normal, wajar saja kalau dikenai bea masuk," ujarnya.
Sutarto mengatakan, jika kebijakan ini diterapkan, tidak akan merugikan petani. Impor gula masuk untuk memenuhi kebutuhan konsumen di saat petani tidak sedang masa giling. "Lagipula kalau musim giling, justru Bulog harus beli gula petani," kata dia.
EKA UTAMI APRILIA