Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gamawan: Pemerintah Tak Ingin Geser Posisi Sultan

image-gnews
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah bahwa penggodokan Rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang sedang dilakukan pemerintah saat ini adalah dengan maksud menggeser posisi Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. "Bukan. Ini kita buat undang-undang kan tidak hanya untuk Sri Sultan Hamengkubuwono X. Tapi juga untuk selanjutnya. Itu penafsiran yang menurut saya berlebihan," kata Gamawan di Hotel Shangrila Jakarta, Kamis 2 Desember 2010.

Saat ini pemerintah masih dalam merampungkan RUU tentang Keistimewaan DIY tersebut. Hari ini pun pemerintah direncanakan kembali menggelar rapat dengan jajaran kabinet untuk membahas peraturan ini. Oleh karena itu Gamawan meminta masyarakat untuk tidak berpolemik lebih lanjut. "Setelah itu pun, kalau ada keputusan tentang konsep yang final dari pemerintah, pemerintah masih akan mengirim lagi ke DPR. Kemudian di sana akan didalami lagi. Jadi prosesnya masih akan sangat panjang," kata Gamawan.

Hingga kini, pembahasan RUU Keistimewaan belum mencapai titik final di tingkat pemerintah. Salah satu poin krusial yang masih mengganjal adalah cara penentuan Gubernur DIY, apakah dilakukan melalui pemilihan langsung atau penetapan. Hal ini memunculkan polemik, apalagi setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan sistem yang dianut dalam pemerintah DIY tidak mungkin monarki. Pernyataan tersebut memicu protes dari berbagai kalangan di Yogyakarta.

Terkait itu, menurut Gamawan, jabatan Sri Sultan Hamengkubuwono X akan berakhir pada Oktober 2011. Pemerintah dinilai masih memiliki cukup waktu untuk memfinalisasi pembahasan rancangan undang-undang tersebut, baik di tingkat pemerintah maupun bersama DPR. Selain itu, pemerintah juga akan menjadikan sejarah dan keistimewaan Yogyakarta sebagai salah satu pertimbangan dalam penyusunan rancangan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

EVANA DEWI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

8 hari lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.


60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

14 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

15 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

16 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

21 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

29 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

30 hari lalu

Tradisi Ngapem Ruwahan digelar warga di Yogya sambut Ramadan. (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta mengajak saling memaafkan dan persiapan mental sebelum ibadah puasa Ramadan.


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

30 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

31 hari lalu

Menko Polhukam yang baru dilantik, Hadi Tjahjanto berjabat tangan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

Usai dilantik menjadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto langsung melakukan sejumlah safari politik. Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

34 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan