Wikileaks. Foto: news.com.au
Infografis
Bocornya Dokumen Kedubes AS, Bukan Urusan Pemerintah
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI enggan menanggapi bocornya ribuan dokumen kawat diplomatik Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Teene mengatakan bocornya dokumen-dokumen tersebut perlu ditangani sepenuhnya oleh pihak Amerika sendiri. "Bocornya dokumen-dokumen itu tidak perlu ditanggapi oleh Pemerintah Indonesia," kata Teene dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jumat 3 Desember 2010.
Dua pekan terakhir ini dunia dihebohkan oleh bocornya dokumen-dokumen kawat diplomatik Amerika di situs Wikileaks (www.wikileaks.org). Situs itu telah merilis dokumen yang bersumber dari 274 Kedutaan Besar Amerika di berbagai belahan dunia, termasuk dari Departemen Luar Negeri Amerika. Jumlah dokumen yang dibocorkan itu sebanyak 251.287 buah. Hingga hari ini, yang sudah dirilis Wikileaks baru 300 dokumen, sisanya akan dicil kemudian.
Dari sekitar 250 ribu dokumen yang bocor, kawat diplomatik yang berasal dari Kedutaan Besar Amerika di Jakarta total berjumlah 3.059 buah. Dokumen yang masuk kategori tidak rahasia berjumlah 1.510 buah. Sisanya adalah dokumen rahasia dengan kategori "confidential" sebanyak 1.451 buah, dan dokumen yang masuk kategori "secret" sejumlah 98 dokumen.
Dari beberapa dokumen tersebut, ada dokumen yang menyebutkan tentang campur tangan pemerintah Amerika Serikat terhadap proses referendum masyarakat provinsi Timor Timur tahun 1999. Akibat digelarnya referendum, Timor-Timur yang kala itu adalah provinsi termuda di Indonesia, lepas dari pangkuan Negara Kesatuan RI dan menjadi negara Timor Leste.
MAHARDIKA SATRIA HADI





