Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabupaten Tangerang Dapat Dimekarkan Kembali

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Setelah memekarkan tujuh kecamatan di bagian selatan Kabupaten Tangerang yang kini menjadi Kota Tangerang Selatan pada 2008 lalu, wilayah Kabupaten Tangerang masih dimungkinkan untuk dimekarkan menjadi dua wilayah lagi.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin, peluang pemekaran  lagi Kabupaten Tangerang yang kini terdiri dari 29 kecamatan tersebut menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bahwa pemekaran di Kabupaten Tangerang bisa dilakukan dua wilayah lagi menjadi daerah otonom baru (DOB).

"Ya Mendagri memang memberikan Kabupaten Tangerang kesempatan untuk pemekaran dua wilayah lagi, dengan melihat potensi yang ada," ujarnya hari ini (3/12).

Menurut Amran, Gamawan menyatakan hal tersebut saat mendampingi Ibu Presiden Ani Yudhoyono di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, dua hari lalu.

Amran menambahkan, Mendagri memberikan jatah pemekaran untuk Provinsi Banten sebanyak lima pemekaran wilayah, namun Kabupaten Tangerang paling banyak mendapatkan porsi pemekaran, yakni sebanyak dua kali.

"Wilayah Kabupaten Tangerang paling banyak yang dapat jatah pemekaran se-Banten. Melihat kesempatan ini, pemerintah daerah perlu melakukan kajian sebaik mungkin. Bahkan Dewan pun sudah memberikan lampu hijau," kata politisi Demokrat itu.

Namun, lanjut Amran, Pemerintah Tangerang tidak perlu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Menurut Amran, pemekaran harus melalui prosedur yang sesuai. "Jangan sampai pemekaran justru merugikan masyarakat, prosedur yang berlaku harus ditempuh. Kalau sudah siap untuk dimekarkan, baru mulai dikaji. Kalau melihat potensi ya bisa jadi pemekaran ada di Tangerang Utara dan Tangerang Barat," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika ditanya soal bahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang 2010-2030, Pemerintah Tangerang tidak mencantumkan adanya pemekaran. Dalam Raperda RTRW yang akan disahkan nanti tidak dibahas wilayah yang akan dimekarkan.

"Namun, soal rencana realisasi kota baru Pantura juga sempat dibahas. Untuk jelasnya kita tunggu saja nanti karena masih dalam finalisasi, belum diparipurnakan," tegasnya.

Menanggapi kesempatan pemekaran wilayah yang diberikan oleh Mendagri sebanyak dua kali, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Kabupaten Tangerang Mas Iman Kusnandar menambahkan, pemekaran membutuhkan tiga faktor, yakni potensi wilayah, struktur wilayahnya dan teknis.

"Tujuan pemekaran memang baik, tetapi jangan sampai menyebabkan wilayah induk kolaps atau wilayah pemekaran kolaps. Artinya kondisi PAD jadi tidak stabil dan mengganggu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," ujarnya.

Menurut Mas Iman, soal pemekaran domainnya lebih besar kepada masyarakat, sementara pemerintah akan melihat kajiannya sesuai prosedur yang berlaku. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78.

"Kami juga menunggu adanya keputusan dari DPRD, yang juga merupakan aspirasi masyarakat. Yang jelas untuk memajukan beberapa wilayah yang masih tertinggal harus dibuatkan rasa aman dulu, sehingga memancing investor untuk datang," kata Mas Iman.


JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Eksekusi pengosongan lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri Tangerang di Ciputat berlangsung ricuh, Selasa 7 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.


Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau langsung paviliun Indonesia di COP27 yang berlangsung di Sharm El-Sheikh International Congress Center, Mesir, Selasa 8 November 2022. Foto: Istimewa
Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.


Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Komisi II DPR RI telah resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.


Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.


Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Iwan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin, dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.


Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.


KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

Menkominfo Johnny G. Plate (kanan), saat menerima audiensi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. (Kominfo/AYH)
KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.


DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT


JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menyampaikan sambutan dalam penyerahan bantuan peralatan penanganan Covid-19 dari Pemerintah Kerajaan Belanda di Gedung PMI Pusat, Jakarta, Selasa, 16 November 2021. ANTARA/Galih Pradipta
JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.


Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar.
Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.