Aman bin Iyas, 53, pedagang pisang di pasar itu, mengungkapkan kesulitan itu. Proposal pinjaman yang diajukan anaknya, Wahyudi, 25, juga pedagang di Pasar Kemirimuka, ditolak bank. “Sejak 2008 kredit sulit. Kami sudah lepas dari yang namanya rentenir, sekarang bermunculan lagi,” kata Aman.
Sengketa lahan juga berimbas pada upaya kerjasama lainnya. Ghufron mengungkapkan, koperasi pasar itu pernah merintis kerjasama dengan PT Aneka Tambang. Perusahaan itu menawarkan pinjaman lunak bagi pedagang-pedagang pasar. Namun kerjasama tersebut batal terjadi lantaran pedagang tak bisa memenuhi syarat administratif sebab lahan dalam sengketa.
“Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk pedagang di sini tak bisa keluar karena status lahan masih dalam sengketa,” kata Ghufron.
ANANDA BADUDU