Petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM) menunjukkan hasil sitaan obat tradisional berbahaya di Jakarta, Jumat (13/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Topik
Tahun Depan, BPOM Tak Uji Kosmetik
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah mengatakan, mulai 1 Januari 2011 BPOM tak lagi melakukan uji pemeriksaan produk kosmetik lokal maupun asing sebelum diedarkan. “Kami akan mengikuti Program Harmonisasi ASEAN,” kata Kustantinah dalam jumpa pers di Jakarta kemarin.
Melalui program ini, kata dia, para pelaku usaha cukup memberikan notifikasi kepada BPOM untuk memasarkan produk kosmetiknya. “Bila memenuhi persyaratan dan standar, kami akan menyetujuinya,” ujarnya.
Dia mengatakan program ini merupakan upaya meningkatkan daya saing produk di era pasar bebas ASEAN (AFTA). “Kami telah menunda implementasi program ini selama dua tahun,” kata dia.
Seharusnya, ujar dia, program ini sudah dilaksanakan mulai 1 Januari 2008. Tetapi, karena persiapan di Indonesia belum memadai, program ini baru dilaksanakan awal 2011.
BPOM kini akan menitikberatkan pada pengawasan setelah produk beredar. Sistem baru ini mempermudah penjualan di negara ASEAN tujuan ekspor. Untuk meningkatkan fungsi pengawasan, anggaran untuk BPOM yang tahun ini Rp 627 miliar ditingkatkan menjadi Rp 928 miliar pada 2011.
l AMANDRA MUSTIKA MEGARANI





