TEMPO Interaktif, Jayapura - Sebanyak 22 kardus berisi 1.056 botol minuman keras (miras) jenis Vodka Robinson yang dilapisi karung disita Kepolisian Sektor Kesatuan Polisi Pengamanan Pelabuhan Udara Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Minuman keras ilegal ini didatangkan dari Timika, Kabupaten Mimika, menggunakan helikopter jenis Bolco dengan nomor seri 5051 milik TNI AD pada pukul 08.50 WIT, Rabu (1/12) lalu.
Penyitaan barang bukti miras ilegal ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Wachyono. “Saat ini miras ilegal itu telah disita pihak Polres Wamena. Hanya saja pelakunya belum diketahui. Penyidik di Polres Wamena sedang memproses kasus ini dan sudah ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangannya,” terangnya saat di telepon, Jumat (3/12) sore.
Saat ditanya apakah ada keterlibatan anggota TNI, Wachyono menjawab, “Sementara belum ada oknum anggota TNI yang terlibat. Pengiriman miras illegal ini belum diketahui arahnya (dikirim) untuk siapa. Tapi yang jelas kasus ini masih diselidiki.”
Sementara Kepala Kepolisian Resor Wamena Ajun Komisaris Besar I Gede Sumerta Jaya hanya mengatakan, kasus ini telah diserahkan ke pihak Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Wamena. “Saya belum bisa memberikan keterangan. Silakan menghubungi pihak Subdenpom Wamena, sebab itu bukan wewenang kami. Kami hanya menangani warga sipil,” katanya singkat saat dihubungi lewat telapon ke Wamena, Jumat (3/12) sore.
Sedangkan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Brigadir Jenderal TNI Erfi Trianssunu mengaku belum mendapatkan informasi terkait kasus pengiriman minuman keras ilegal yang menggunakan helikopter milik TNI AD ini. “Saya belum dapat info soal itu,” katanya singkat saat dihubungi lewat telepon, Jumat (3/12) sore.
Hal yang sama dikatakan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol CZI Harry Priyatna. “Kami belum dapat infonya, nanti kami cek lagi. Jika nanti sudah dapat infonya, saya pasti akan berikan. Saya saat ini baru saja pulang dari Tanah Hitam, Abepura, TKP penangkapan delapan orang yang diduga pelaku kasus penembakan warga sipil di Kampung Nafri, Minggu (28/11) lalu,” katanya lewat telepon, Jumat (3/12) sore.
CUNDING LEVI