Sebelumnya sidang kasus dugaan penyebaran pornografi ini digelar tertutup.
Ariel dan tim pengacara juga optimistis isi putusan sela hakim yang akan dibacakan dalam sidang besok. "Kami optimistis majelis hakim akan menerima eksepsi kami sehingga perkaranya berhenti dan Ariel dibebaskan," kata Afrian.
Alasannya, kata Afrian, kasus ini tampak jelas dipaksakan. Dalam persidangan Ariel sendiri hingga kini menyangkal tuduhan penyidik dan jaksa penuntut. "Alat buktinya pun mengada-ada. Yang disebut kriminalisasi itu ya apa yang terjadi pada klien kami ini," kata pengacara dari kantor OC Kaligis & Associates itu.
ERICK P. HARDI